Bekas Galian Jalan Protokol Kota Mojokerto Muncul Lagi, Pengendara Terancam Bahaya

Media Berita Mojokerto, – Bekas galian di ruas Jalan Gajah Mada-Pahlawan, Kota Mojokerto, kembali ditemukan meski sebelumnya telah dilakukan penutupan. Diduga berasal dari proyek jaringan telekomunikasi, kondisi bekas galian tersebut kembali memicu keresahan warga dan pengguna jalan.
Pantauan pada Minggu (29/6/2025), bekas galian terbaru tampak di sisi selatan perlintasan double track Kereta Api (KA), tepatnya di Jalan Pahlawan. Pengurukan hanya dilakukan seadanya, tanpa pengerasan yang memadai, bahkan tidak dilengkapi rambu peringatan resmi.
“Iya, bekas galiannya baru. Tapi pastinya kapan mulai nggak tahu,” ujar Yuli, warga sekitar lokasi.
Minim Rambu, Warga Buat Tanda Sendiri
Ironisnya, tidak ada satu pun rambu proyek atau tanda pembatas yang terpasang di lokasi. Salah satu titik bahkan hanya kasih batang tanaman yang menancapkan oleh warga sekitar sebagai tanda peringatan.
“Yang pasang itu warga sini sendiri, karena bahaya buat motor lewat,” ungkap warga Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.
Bekas Galian Juga Muncul di Jalan Gajah Mada
Selain di Jalan Pahlawan, bekas galian serupa juga muncul di sisi barat Jalan Gajah Mada. Lubang jalan aspal hanya menututup dengan material bekas galian tanpa pengaspalan ulang, membuat permukaan jalan tidak rata dan rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Warga menduga pekerjaan ini merupakan lanjutan dari proyek jaringan kabel bawah tanah telekomunikasi yang memang marak di sejumlah jalan utama Kota Mojokerto. Sayangnya, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana proyek.
Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji, namun hingga ada pemberitauan belum ada jawaban.
Polisi Sudah Beri Instruksi Perbaikan
Sebelumnya, Satlantas Polres Mojokerto Kota telah memberikan atensi terhadap banyaknya bekas galian di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Empunala. Pihak kepolisian meminta agar pelaksana proyek segera memperbaiki jalan seperti semula, demi keselamatan pengguna jalan.
“Anggota sudah kami instruksikan agar pelaksana proyek memperbaiki bekas galian sebaik mungkin,” tegas Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubaroq pada Selasa (24/6/2025).
Baca Juga : Dishub Kota Mojokerto Batasi Perlintasan Jembatan Gajah Mada
Kesimpulan
Munculnya kembali bekas galian tanpa penanganan tuntas menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur bawah tanah di Kota Mojokerto. Tanpa rambu peringatan dan perbaikan menyeluruh, keselamatan pengendara di jalan protokol terus terancam.
Pemerintah dan pelaksana proyek segera bertindak cepat agar kondisi ini tidak menimbulkan korban kecelakaan.